Langsung ke konten utama

Rangkuman Belajar - Mengenal Cultuurstelsel

Cultuurstelsel

( Johannes Van den Bosch )

Cultuurstelsel  ( Sistem Tanam Paksa ), adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). 
Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian.

Pengertian Tanam Paksa
Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda
Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia Belanda pada 1835 hingga 1940.

Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839.

Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKN : Gotong Royong Dalam Masyarakat Indonesia - Istilah Gotong Royong di Berbagai Daerah

Gotong royong dalam Masyarakat Indonesia A. Pengertian dan Asal usul Gotong Royong Gotong royong berasal dari kata 'gotong' yang berarti bersama-sama, membawa/menyelesaikan sesuatu yang berat. Royong yang berarti membagi hasil kerja secara adil sesuai dengan besarnya sumbangan/andil yang diberikan. Andil (berasal dari bahasa Belanda) = sero, saham, partisipasi. Jadi, gotong royong adalah saling membantu/melaksanakan pekerjaan bersama-sama menurut batas kemampuan masing-masing, secara sukarela dan tanpa pamrih. Gotong royong merupakan ciri khas kepribadian bangsa Indonesia, sehingga istilah gotong royong dikenal diseluruh wilayah Indonesia. B. Istilah-istilah Gotong royong Istilah gotong royong di Aceh yaitu "Alang Tulung" Istilah gotong royong di Batak yaitu "Marsiada Pari" Istilah gotong royong di Bali yaitu "Subak" Istilah gotong royong di Ambon atau Maluku yaitu "Mapalus" Istilah gotong royong di Makkasar atau Bugis yait...

Sinopsis The Last Movie Naruto Shippuden : Naruto Shippuden Movie 7

Sinopsis The Last Naruto Shippuden : Naruto Shippuden The Movie 7 Halo Navers! Apa kabar? Kali ini saya akan membagikan sinopsis The Last Naruto Shippuden. The Last Naruto Shippuden ini merupakan Movie Naruto Shippuden yang ke-7, bisa dibilang movie ini adalah movie terakhir dari anime Naruto Shippuden.  Dua tahun  setelah peristiwa  Perang Dunia Shinobi Keempat ,  bulan  mulai jatuh ke Bumi. Dengan bulan sekarang seperti meteor yang akan menghancurkan segala sesuatu yang akan berdampak buruk,  Naruto  harus berurusan dengan ancaman baru ini. Sementara itu,  Toneri Ōtsutsuki , keturunan  Hamura Ōtsutsuki  bertekad untuk melanjutkan warisan  leluhurnya , dia muncul dan menculik  Hanabi Hyuuga  setelah gagal merebut  Hinata. Hinata  juga gagal untuk memberikan Naruto hadiah cinta pribadi syal merah yang dia rajut sendiri untuk mengenang salah satu syal yang Naruto gunakan saat di  Akademi  di Fe...

Mengenal Puisi Kontemporer

  Assalamualaikum,  teman-teman...  Saya akan membagikan sekilas tentang Puisi Kontemporer. semoga bermanfaat ya. Selamat membaca! Puisi Kontemporer Kata  kontemporer  secara umum bermakna masa kini sesuai dengan perkembangan zaman atau selalu menyesuaikan dengan perkembangan keadaan zaman. Puisi kontemporer dapat diartikan sebagai puisi yang lahir dalam kurun waktu terakhir. Puisi kontemporer berusaha lari dari ikatan konvensional puisi itu sendiri. Puisi kontemporer seringkali memakai kata-kata yang kurang memperhatikan santun bahasa, memakai kata-kata yang makin kasar, ejekan, dan lain-lain. Tokoh-tokoh puisi kontemporer di Indonesia saat ini, yaitu : Ibrahim Sattah , Hai Ti Sutardji Calzoum Bachri,  O ,  Amuk , dan  O Amuk Kapak Hamid Jabbar,  Wajah Kita Puisi kontemporer dibedakan menjadi 3 yaitu :  Puisi Mantra adalah puisi yang mengambil sifat-sifat mantra.  Sutardji Calzoum Bachri adalah orang yang pertama memperke...